Sungailiat – Kejarberitanews.com- Polres Bangka Melakukan Back Up atas penangkapan dan penindakan terhadap gudang penyeludupan benih lobster yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Kamis (16/5/2024). Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Polisi Air Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Ps.Kasi Itelair Akp Asmadi beserta Personil gabungan Subdit Gakkum beserta Kapal Patroli 2007 dan Kapal Patroli 1005 Dit Polairud Polda Babel terhadap gudang penyeludupan benih lobster yang beroperasi di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang dengan 37 Box sterofoam atau 177.600 ekor benih Lobster diperkirakan kurang lebih RP. 35.520.000.000 (Tiga Puluh Lima Miliar Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Dikesempatan tersebut Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Tornagogo Sihombing didampingi Dir Polairud Polda Babel Kombes Pol. Himawan Susanto Saragih., Kabid Humas Polda Babel Kombel Pol.Jojo Sutarjo, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel AKBP Gultom Todoan mengatakan informasi yang didapatkan oleh Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel akan ada penyeludupan baby lobster dari pulau bangka menuju singapura menggunakan kapal hantu (kapal cepat) pada hari senin tanggal 13 Mei 2024. Berbekal informasi tersebut Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel melakukan penyelidikan yang diperkirakan di wilayah Belinyu yang menjadi tempat transit penyelundupan baby lobster dari Pulau Jawa (Pelabuhan Ratu dan Kerawang Jawa Barat), diangkut menggunakan mobil truk dan akan di selundupkan ke singapura.
Selanjutnya pada 16/5/2024 dini hari dilokasi tersebut datang 1 Unit mobil truk merapat ke rumah gudang transit baby lobster melakukan bongkar muatan box sterofoam putih yang diduga berisi baby lobster, setelah sekitar 1 jam aktivitas bongkar muatan selesai dan dilakukan penggerebekan oleh Personil Opsnal Subdit Gakkum dibantu Kapal Patroli wilayah Belinyu dan Sungailiat. Dan juga diamankan 10 orang, S (23), U (24), GP (20), M (21), Iw (43), Sy (45), J (23), R(30), S (35) dan A (29) yang merupakan pemilik rumah tempat transit benih baby lobster.