Bangka, kejarberitanews.com – PT Timah semakin menunjukkan sikap arogan dengan mengabaikan teriakan dan protes masyarakat nelayan. Setelah demonstrasi beberapa hari lalu terkait aktivitas KIP yang dianggap berada di bibir pantai, pada 18 Oktober 2024, sekitar pukul 10 pagi, PT Timah menambah armada KIP di lokasi yang sama. Tindakan ini memicu pertanyaan di kalangan media, masyarakat, dan tokoh nelayan, seolah PT Timah menantang suara masyarakat.

Ambo Naek, dalam wawancara dengan Tim Media Buwana Eksklusif News, menegaskan bahwa PT Timah seharusnya bersikap adil dalam memberikan izin SPK antara PIP dan KIP tanpa diskriminasi. Ia mengingatkan pentingnya menghindari kontroversi dalam pemberian izin tersebut. Sebagai BUMN, PT Timah seharusnya tidak memihak pada kepentingan pengusaha atau pejabat.

Menurut Ambo, diskriminasi dalam IUP sangat jelas terlihat, terutama ketika masyarakat yang berusaha diabaikan.

Ambo juga menekankan bahwa keberadaan KIP di bibir pantai berpotensi merugikan nelayan dan mengancam mata pencaharian mereka.

Ia mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya nelayan yang merasa terpinggirkan oleh keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan dialog konstruktif agar kepentingan masyarakat dapat terakomodasi.

Masyarakat nelayan berharap ada solusi saling menguntungkan dan kebijakan yang lebih adil dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka. Kesadaran kolektif dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan diharapkan dapat menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

Muhamad Zen, Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) wilayah Bangka Belitung, menanggapi kisruh ini dengan menyatakan bahwa PT Timah tidak lagi berpihak kepada kepentingan masyarakat setempat.

Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat melakukan demonstrasi, PT Timah justru semakin menunjukkan arogansinya dengan menambah armada PIP. Hal ini membuat masyarakat merasa diabaikan.

Zen mempertanyakan mengapa PT Timah, sebagai perusahaan negara, tidak mendengarkan aspirasi warga setempat, dan mengingatkan bahwa jika masyarakat diizinkan untuk bekerja menggunakan peralatan tambang mereka, hasil bijih timah dapat disetorkan kepada PT Timah, yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Ia menekankan bahwa memberikan kesempatan kepada korporasi yang mapan malah semakin menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan.

Akankah atas nama negara, masyarakat sendiri dijajah? Suara masyarakat tampak tidak lagi penting, dan jika mereka menolak, dianggap sebagai perusuh. Pertanyaannya kini, apakah republik ini benar-benar merdeka, atau masih terjebak dalam bayang-bayang penjajahan?

Zen menambahkan, “Kami khawatir bahwa keputusan PT Timah yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil akan menimbulkan lebih banyak konflik. Masyarakat nelayan berhak untuk didengar dan diakomodasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.”

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat. “Jika PT Timah ingin berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, mereka harus membuka ruang untuk dialog yang nyata, bukan hanya sekadar formalitas. Masyarakat memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga dalam mengelola sumber daya alam di wilayah mereka.”

Zen menyerukan pemerintah dan lembaga terkait untuk turun tangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kami berharap ada langkah konkret untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat diprioritaskan dalam setiap kebijakan yang diambil. Keadilan dan transparansi harus menjadi prinsip dasar dalam pengelolaan sumber daya alam.”

“Jika hal ini tidak diindahkan,” tegasnya, “Ia bersama masyarakat akan terus melawan dan memperjuangkan hak-hak mereka. Kami tidak akan tinggal diam melihat tindakan yang merugikan kehidupan kami. Ini adalah masalah keadilan sosial yang harus diatasi.”

Zen berharap bahwa dengan kesadaran dan keterlibatan yang lebih besar dari semua pihak, hubungan antara PT Timah, mitra dan masyarakat dapat diperbaiki demi kepentingan bersama @red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *