Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) sharing knowledge terkait Tugas dan Fungsi kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang, Kamis (25/07).

Kegiatan sharing knowledge diinisiasi dari Divpas ini merupakan langkah yang sangat penting dalam pembuatan Penelitian Masyarakat (litmas) dengan menghadirkan narasumber Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas ll Pangkalpinang.

Dalam Sambutannya, Andi Yudho Sutijono selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi mengharapkan kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh karena sangat menentukan nasib orang lain dalam hal ini Anak Binaan LPKA.

” Pekerjaan PPK tidak mudah makanya diperlukan keseriusan untuk membuat Litmas, penuhi data yang diperlukan sehingga selesai tepat waktu ” ujarnya.

Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Arry Oktafriansah narasumber menjelaskan tentang tatacara pengisian litmas dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pelengkapan berkas.

” PPK ini dalam pembuatan litmas yang nantinya untuk Warga Binaan dan Anak Binaan mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) , Cuti Menjenguk Keluarga (CMK) dan lain sebagainya akan tetapi dikoreksi terlebih dahulu oleh PK dari Bapas sebelum berkas dikirim ke Ditjenpas ,” tambah Arry.

Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPKA Pangkalpinang, Ridha Ansari mengucapkan terimakasih kepada Tim Divpas yang peduli untuk pembuatan litmas dalam pemenuhan hak dan kewajiban Anak Binaan.

Hadir dalam acara ini, Kabid pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi ( Andi Yudho Sutijono), Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak (Rita Ribawati), Kasubbid Pembinaan ,Teknologi informasi dan Kerjasama ( Tomy Boyke), PK muda dan Pertanian Bapas Pangkalpinang ( Arry Oktafriansah, Imam, Sudiarti, dan Arfian), Staf Divpas dan PPK LPKA Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *