Pangkalpinang – Kejarberitanews.com- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang tampil meyakinkan saat mengikuti evaluasi pembangunan zona integritas di balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, Selasa (07/05). Evaluasi ini merupakan bentuk uji kelayakan dan kepatuhan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yang diadakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan ini memiliki durasi sebanyak 90 menit dengan rincian 30 menit paparan oleh Kepala LPKA Pangkalpinang dan 60 menit tanya jawab oleh Tim Penilai Internal yang dipimpin Andri selaku Auditor Ahli Madya dan 3 rekan kepada kepala LPKA Pangkalpinang dan ketua Pokja (Kelompok kerja) serta Tim Pokja yang hadir. Adapun 6 area perubahan yang masing-masing diketuai oleh manajemen perubahan (Fajrin), penataan tatalaksana (Yuslizar), penataan sistem manajemen (Agung Wijaya), penguatan akuntabilitas (Hambara), penguatan pengawasan (Surya Gunawan) dan peningkatan kualitas pelayanan publik (Gusron) dengan ketua zona integritas yakni Alkok Maria dan sekretaris (Burnawan).
Saat ditemui selesai acara, kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana mengucapkan rasa syukur atas kelancaran acara dan sesuai rencana. “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana karena kita telah menguasai berbagai hal yang telah kita persiapkan”, pungkasnya. Ia menambahkan bahwa sangat optimis akan masuk ke Tim Penilai Nasional dan mengingat lagi LPKA Pangkalpinang ini sudah 4 kali lolos di TPI dan 2 kali di TPN tapi selalu gagal. Semoga ditahun ini kita bisa meraih predikat WBK.