Bangka Barat – Kejarberitanews.com- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, menertibkan balapan liar di seputaran komplek Pemkab Bangka barat,Minggu(05/05/2024). Aksi penertiban itu personel menjaring sejumlah kendaraan. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIM melalui Kasat Lantas IPTU Widi Tupilia menyampaikan, penertiban ini adalah respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat yang terganggu dengan aksi balap liar dilokasi tersebut.
“Atas laporan dan keluhan tersebut kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan 26 motor. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya,”. Menyebut aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.
“Para pengendara yang diamankan kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Sambungnya. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas, Mencegah GKTM, Meminimalisir Gar dan Laka, Menciptakan Kenyamanan dan Ketenangan Masyarakat sekitar dan Pengguna Jalan Lainnya, Menindak lanjuti keluhan masyarakat yang di sampaikan masyarakat dalam pelaksanaan Jumat curhat yang di sampaikan langsung kepada Kapolres Bangka Barat.