Kayu besi,- Kejarberitanews.com-Kades kayu besi K melaporkan seorang pengusaha peternakan sapi dan kambing atas dugaan pencemaran air sungai pemandian warga didesa Kayu Besi(05/02/2024).
Kronologi kejadian awal bermula dimana terdapat lahan peternakan sapi sebanyak 78 ekor dan kambing 10 ekor.
Pengusaha H diduga difitnah oleh Kepala Desa Kayu Besi dengan mengatakan limbah dari penggemukan sapi dan kambing miliknya masuk ke pemandian warga yang mengakibatkan gatal – gatal ketika warga mandi di air sungai tersebut.
Tim kemudian melakukan investigasi langsung kelapangan,namun didapatkan fakta yg berbeda.
Kemudian tim pun mewawancarai warga yang sedang mandi disungai desa kayu besi.
“Limbah tersebut tidak sampai
kepemandian dan tidak mencemari air sungai”, ucap warga.
Setelah ditelusuri jarak kandang kepemandian kurang lebih 1 kilo dan ada petugas khusus untuk membersihkan kotoran sapi dan kambing.
Usut lebih lanjut, Ternyata kades telah melakukan pelaporan resmi ke Camat, padahal 2 hari sebelumnya telah dilakukan pertemuan.
Dalam pelaporan tersebut, salah satu poin aduan bahwa pihak pemilik kandang tidak pernah melapor kepihak pemerintah desa kayu besi terkait izin operasinya, padahal telah jelas H memiliki izin.
Ketika kami mengkonfirmasikan hal ini kepada kades kayu besi, Sebelumnya kami telah memperkenalkan diri dan menyebutkan alamat kantor, Awak media juga menyebutkan bahwa alamat kami di *****, namun bukannya menjawab kades sempat bersikap arogan dan tidak bersikap seperti seorang kades, Kemudian melontarkan kata-kata bahwa kami “bukan media”.
Tak hanya itu, beliau pun gagap dan tidak bisa menjawab pertanyaan dari kami mengenai dugaan pencemaran limbah kotoran hewan yang masuk ke pemandian warga.