Bangka Barat,-Kejarberitanews.com – Pemdes Mayang bersama dengan beberapa warganya kembali lakukan penghentian aktifitas tambang legal PT Timah di wilayah PT GSBL, senin (22/01/2024).
Penghentian aktivitas tersebut dikarenakan keberatan mereka terhadap batas wilayah administrasi desa.
Pemerintah daerah kabupaten bangka barat melalui sekretaris daerah (sekda) sudah memfasilitasi permasalahan tersebut dengan menyatakan bahwa batas wilayah sesuai dengan SK Bupati Bangka Barat yang sudah ditetapkan lokasi yang dipermasalahkan secara wilayah administrasi sah masuk Desa Air Belo.
Beberapa oknum masyarakat mayang tetap tak terima bahkan ada nada acaman untuk membakar alat berat milik penambang yang telah legal.
Tak sampai disitu mereka juga tetap menjalankan aktifitas tambang ilegal diblok tersebut bahkan sudah merambah ke perkebunan sawit yang baru ditanam.
Kami telah mengkonfirmasikan hal ini kepada Kapolres Bangka Barat, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan darinya, kami akan terus meminta konfirmasi beliau untuk mendapatkan berita yang lebih akurat.