Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com – Anggota Sabhara dan Anggota Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan remaja yang diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung dengan membawa senjata tajam, Sabtu (13/01/2024).

Aksi tersebut dilakukan oleh para remaja dari dua team di kecamatan Taman Sari. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menjelaskan bermula pada saat tim pertama berkumpul di kecamatan Gabek, kemudian berpencar.

Pada saat itu, ketiga korban G, A, N sedang berboncengan, dan tiba-tiba dari arah belakang mereka dikejar sebuah motor sambil mengacungkan golok kearah mereka, hal itu membuat G kehilangan kendali sehingga korban menabrak trotoar.

Akibat dari kejadian tersebut korban G meninggal dunia, korban A Patah Kaki dan N luka-luka.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, serta pemeriksaan saksi-saksi dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan posisi kasus”, tutup Kompol Evry Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *