Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – RS Kim beralamat di Jl. Basuki Rahmat, Bukit Intan, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Jika dilihat dari kasat mata, bangunan dari RS Kim sangatlah megah, kokoh dan besar, namun siapa sangka Managemen didalamnya sendiri sangatlah bobrok, Sabtu,09 Desember 2023. Hal ini terbukti dengan lambannya bagi Managemen RS Kim untuk memperhatikan hak para karyawan, dimana gaji yang mereka terima dari awal bekerja dicicil sedikit demi sedikit.
Dengan alasan bahwa telah bekerjasama dengan BPJS sehingga gaji yang merupakan hak karyawan mereka tunda. Hal ini sungguh tidak ada kaitannya, gaji karyawan haruslah dibayar karena merupakan hak karyawan sendiri. “Gaji kami dari awal bekerja itu dicicil”, ucap sumber yang tidak ingin namanya disebutkan.
Pelayanan yang ramah, gedung yang megah, namun kurang memperhatikan hak karyawan sendiri, sungguh berbanding terbalik bukan? Gaji karyawan dibayar dengan sistem kredit. Kami yang mencoba untuk mengkonfirmasikan hal ini kepada dr. Hendrijan, M.Si. malah beliau limpahkan kepada Direktur RS.