Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang menyambangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang untuk melakukan kegiatan sosialisasi zakat profesi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat profesi kepada pegawai LPKA, Bertempat di Aula bawah LPKA Pangkalpinang, Senin (27/11).
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi diperuntukan kepada seseorang yang telah berpeng hasilan di atas nisab atau mencapai nisabnya. Nisab dari zakat profesi sendiri ialah 85 gram mas dengan kadar 2,5%. Ketika pendapatan atau upah dari kegiatan bekerja yang mana telah mencapai haul (1 tahun) maka harus di keluarkan zakat dan untuk zakat uang, apabila sudah mencapai nisab Rp 63.750.000 dan haulnya selama 1 tahun maka wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 % sebesar Rp 1.593.750.
Dalam kunjungannya, M. Syamsir (Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pangkalpinang) selaku narasumber bersama kedua rekannya secara interaktif memaparkan pentingnya zakat profesi, termasuk konsep, manfaat, serta tata cara pengelolaannya.
M. Syamsir juga menjelaskan bahwa untuk berzakat itu penghasilan bruto di hitung semua termasuk yang punya penghasilan diluar dan lebih baik menjadi Muzakki (Pembayar zakat) daripada Mustahiq ( Penerima Zakat) serta Utamakan zakat karena itu adalah kewajiban kita . “Zakat itu di utamakan ke BAZNAZ karena merupakan lembaga resmi dari negara dan untuk menjaga keikhlasan dalam berzakat serta melayani penjemputan zakat berapapun nominalnya yang penting ikhlas,” sambung Syamsir.
Sementara itu, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan yang berguna terkait zakat profesi serta mengajak kepada seluruh pegawai untuk menunaikan zakat uang merupakan kewajiban setiap muslim.
Harapannya, kegiatan sosialisasi zakat profesi ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berzakat, terutama di para pegawai. Hadir dalam acara ini pejabat struktural eselon IV dan eselon V serta seluruh staf dan regu pengawasan.