Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian (curanmor).
Bermula pada saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan ruko kosong dimana pada saat itu kunci motor ditaruh di dashboard, pelaku yang tidak diketahui identitasnya mengambil sepeda motor tersebut, atas kejadian itu korban kehilangan satu unit motor merk honda scoopy warna krem tahun 2014.
Pada (17/11/2023), tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka sama-sama melakukan penyelidikan terkait Curanmor.
Setelah itu, tim langsung menuju ke Kerabut dimana terduga pelaku berada, sesampainya tim di Kerabut, tim bertemu dengan terduga pelaku, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan tim dikarenakan pelaku melarikan diri ketika di hampiri.
Tim berhasil mengamankan laki-laki tersebut, dalam interogasi mengaku bernama L dan telah 3x melakukan pencurian dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan 3x dalam wilayah hukum Polres Bangka, dengan cara meminta tolong kepada temannya yaitu S untuk diantar ke daerah yang akan dia jadikan target.
Saudara L berjalan kaki sementara S pergi, setelah mendapatkan motor curian, saudara L menyuruh S untuk menjual motor tersebut dan uang hasil penjualan dibagi untuk kebutuhan sehari-hari.
“3 TKP di wilayah hukum Pangkalpinang yaitu Kampak, untuk barang bukti telah kami amankan, dua lainnya di daerah Pintu Air dan Hotel Mitra Pintu air, untuk barang bukti masih kami cari”, Ucap Kompol Evry Susanto.
Selanjutnya, dengan barang bukti sepeda motor merk Honda Scoppy warna krem tahun 2014 saudara L dan S dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan penahanan.