Bangka Barat, kejarberitanews.com – Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil amankan satu orang warga yang di duga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika di dua TKP,Selasa(07/11/2023).

TKP pertama di kampung tanjung Kecamatan Muntok,dan TKP kedua di kampung menjelang baru Kecamatan Muntok.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh SatNarkoba ada 1 (satu) orang inisial (HE) Wiraswasta 31 tahun.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo,S.H membenarkan peristiwa tersebut dan untuk tersangka dan barang Bukti sekarang diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

Pada hari Selasa 7 November 2023 anggota sat resnarkoba Polres Bangka Barat menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya diduga transaksi narkoba di seputaran kampung Tanjung.

Sekira pukul 21.00 wib anggota sat resnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan 1 orang laki laki berinisial (HE) di kampung Tanjung ,saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat ditemukan 1 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu sabu yang di bungkus potongan pipet plastik warna merah muda dan disimpan di dalam bungkus rokok sampurna.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti lainnya di TKP kedua di menjelang baru,alhasil pihak kepolisian menemukan 2 bal plastik klip bening ukuran kecil,1 plastik klip bening kosong berukuran besar 1 unit timbangan digital warna Silver,1 gunting kecil,1 sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik warna putih dan 6 potongan pipet plastik warna merah muda.

Adapun barang bukti yang di amankan,1 (Satu) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1( satu ) paket plastik klip bening kosong ukuran besar,2 ( dua ) bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 ( satu ) kotak rokok Sampoerna mild warna putih,1 ( satu ) unit handphone android merk Vivo Y16 warna hitam, 7 ( tujuh ) potongan pipet pelastik warna merah muda,1 ( satu ) Timbangan digital warna Silver merk Camry,1 ( satu ) unit gunting kecil ,1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio soul warna biru.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas menyampaikan ”pihak kepoloisian tidak segan untuk menindak tegas para pemakai dan pengedar barang terlalrang(narkotika) semua akan diberi sanksi yang tegas”. Rabu(8/11/2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *