Bangka Tengah, Kejarberitanews.com – Walaupun Pemerintah sudah bersikap tegas terhadap penambang timah ilegal, dan juga Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan sudah mengultimatum para kolektor untuk tidak membeli timah dari tambang timah ilegal, namun maraknya tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung rupanya tidak dapat dicegah.
Pemerintah telah menegaskan bahwa tak hanya para kolektor yang membeli timah ilegal yang dipidana, namun pihak yang membekengi juga akan terkena pidana.
Bukti kenakalan para kolektor yaitu adanya kolektor timah ilegal yang mengambil timah di Ulu Sungai Desa Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan informasi dari tim lapangan yang didapatkan dari informan U, timah yang dia dapatkan ditampung oleh seorang kolektor timah bernama H (HN) yang merupakan warga Air Jongkong, jumat (3/11/2023).
“Timah kami ditampung oleh H yang merupakan warga Air Jongkong”, ucap U yang merupakan warga sungai selan.
Berdasarkan pengakuan U juga, selain membeli timah HN juga memiliki tempat penggorengan timah yang terlihat jelas dari jalan raya Penagan.
Setelah kami pantau secara langsung, memang benar tempat penggorengan timah tersebut terlihat jelas dari Jalan Raya Penagan, dan terdapat dibelakang rumah H tanpa adanya pagar yang melindungi.
Kami telah mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak bersangkutan yaitu H yang merupakan kolektor timah dan pemilik tempat penggorengan timah.
Setelah dikonfirmasi, H tidak mengakui jika dirinya membeli timah dari U, dia mengelak jika hanya membeli lahan tersebut namun belum sempat membuka timah di ulu sungai yang ada di Sungai Selan.
“Kalau disitu saya bukan membeli timah pak, namun saya membeli lahannya dari U, tapi tidak ada timah yang kami beli dari U”, ucap H.
Kami juga telah mengkonfirmasikan hal tersebut ke Dirkrimsus Polda Bangka Belitung, Kapolsek Sungai Selan dan Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah.
“Baik bang, terima kasih nanti kami selidiki”, balas Kombes Joko Dirkrimsus Polda Bangka Belitung.
Begitupun dengan Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, dengan cepat merespon konfirmasi dari kami.
“siap bang, nanti kita cek bang”, balas AKP Fajar, S.I.K Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah. (Jerimin dan team)