Sungailiat, kejarberitanews.com – Salah satu upaya Deteksi Dini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat Laksanakan razia gabungan dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Selasa (31/10/23).

Kunrat Kasmiri Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir langsung dalam kegiatan ini, dalam sambutannya Kadivpas menyampaikan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum yang telah hadir dan saat di razia dan ditemukan barang yang dilarang silahkan untuk dikumpulkan untuk selanjutnya di buatkan Berita Acara dan dimusnahkan. Kadivpas juga menekankan untuk tidak pernah terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba.

Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas IIB Sungailiat yang di geledah yaitu seluruh kamar dari blok A, B, C dan D. Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada blok hunian tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti Korek dan tali, yang selanjutnya langsung disita sebagai barang bukti.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sunagiliat, sebanyak 15 (lima belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Halaman dalam Lapas Sungailiat, juga tidak ditemukan adanya WBP yang menggunakan Narkoba dibuktikan dengan pemeriksaan Test Urine Narkoba.

Razia gabungan dan tes urine digelar bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel serta berkoordinasi dengan berbagai Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait, yakni Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangka, Komando Rayon Militer (Koramil) 0413-06/Sungailiat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *