Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Tim buser naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, rabu (11/10/2023).
Terduga pelaku merupakan anak korban dimana pada selasa (10/11/2023), korban sedang tertidur dikamar kemudian datang terduga pelaku kekamar korban. Korban melihat terduga pelaku sedang menghisap lem aibon sambil memegang remote tv dengan posisi didepan kamar korban.
Korban kemudian tertidur, pada saat tidur terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dibagian wajah dan memukul korban dengan kaleng aibon.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan bengkak pada bibir sebelah kiri serta luka sobek di sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polresta Pangkalpinang guna ditindaklanjuti.
“Berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat pada rabu (11/10/2023), sekitar pukul 10.20 Wib terkait dugaan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap ibu kandungnya, Pelaku langsung diamankan oleh Tim Naga di Rumah Tetangga tempat Pelaku bersembunyi”, ucap Kompol Evry Susanto.