Parit Tiga Jebus, kejarberitanews.com – Telah sering di share oleh media banyak keberhasilan yang telah dilakukan oleh polsek jebus di dalam Hubungan Kemasyarakatan dan Proses ungkap Kasus setiap Laporan Pengaduan dari Masyarakat.
Pada Hari Kamis, ( 6/10/2023) Polsek Jebus Mengadakan Presreles Ungkap Kasus Smesteran Triwulan III Tahun 2023. Kapolsek Jebus AKP Yudha prakoso, S. K., M. A Seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan dalam Presreles nya sampai Sekarang Terdapat 30 ungkap Kasus yang berhasil dilakukan Polsek Jebus.
Sebanyak 17 Kasus Pencurian, Ilegal Mining dan Penganiayaan sebanyak 6 Kasus, Penipuan sebanyak 5 Kasus, Penggelapan, KDRT Sebanyak 3 Kasus, Penyalahgunaan Senjata Tajam, Penggelapan dan Perjudian sebanyak 2 Kasus yang berhasil di ungkap Polsek Jebus. selain itu juga kasus Pemerasan, Minuman Keras, asusila, Pengeroyokan dan Narkoba pun Berhasil diungkap polsek Jebus.
Adapun Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan merupakan Kasus yang banyak menarik Perhatian Khalayak Masyarakat, yang mana Sebelumnya Personel Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus Mengamankan acara Demo Damai Pernyataan Sikap terhadap Oknum oknum wartawan yang membuat Resah di Kecamatan Parit Tiga Dan Jebus. untuk Kasus tersebut telah P21 dan sekarang sudah di tangan kejaksaan dan Pengadilan.
AKP Yudha Prakoso, S. I. K., M. A menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada masyarakat dan Media Cetak maupun Online yang banyak mendukung Polsek Jebus dalam melaksanakan Tugasnya.
Pada kesempatan yang baik ini juga Orang Nomor satu di polsek Jebus ini menyampaikan Pamit undur diri kepada Masyarakat Parit tiga dan Jebus sehubungan dengan telah keluarnya Mutasi perpindahan tugasnya Ke Polda Metro Jaya.