Jakarta, Kejarberitanews.com – Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil mendapatkan penghargaan apresiasi dari Direktur utama Pertamina Nicke Widyawati, rabu (04/10/2023). Penyerahan penghargaan apresiasi tersebut diberikan karena keberhasilan Tim Mabes Polri atas pengungkapan tindak pidana migas penyalahgunaan dan pengangkutan BBM subsidi.

Berdasarkan Data Gakkum Migas Tipidder dan Polda Jajaran, sepanjang periode bulan januari sampai dengan september 2023 Dittipider Bareskrim Polri telah melakukan penegakan hukum TP Migas sebanyak 12 perkara dengan total barang bukti BBM jenis solar subsidi sebanyak 262.000 liter atau 262 ton BBM jenis solar bersubsidi dan tabung gas elpiji sebanyak 3.623 tabung gas lpg.

Adapun penanganan hukum kasus menonjol yang ditangani Tim Bareskrim Mabes Polri yaitu tindak pidana bidang migas yang terjadi di kampung Kirab, rt 4, rw 4, Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan Dittipider, Bareskrim Polri telah mengamankan tabung gas lpg 3 kg sebanyak 203 tabung, lpg 12 kg sebanyak 81 tabung, 38 buah regulator, satu unit alat timbangan, satu unit R4 jenis pick up, serta 50 buah segel plastik.

Kemudian, penegakan hukum TP migas pengisian BBM subsidi menggunakan truk box, yang terjadi pada tanggal 2 september 2023 di SPBU 31.114.03 Daan Mogot jakarta Barat, yang dilakukan oleh (DALAM LIDIK), dari hasil penyidikan Dittipidter mengamankan 7 orang saksi yang sedang melakukan kegiatan pemindahan solar dari truck box modifikasi menggunakan mesin pompa air beserta selang untuk dipindahkan ke baby tangki, serta mengamankan 18 buah baby tangka isi solar subsidi, 12 baby tangka kosong, 1 unit truck colt diesel warna kuning penampungan BBM jenis solar nopol BK 8065 MO, 1 unit mobil Izuzu putih dengan Nopol BK 8620 DK, 1 Unit mobil L300 warna hitam, serta berbagai kasus lainnya.

Dengan rekapitulasi data per tanggal (29/09/2023), penegakan hukum migas sebanyak 406 CT dengan 232 CC, dengan penegakan hukum terbanyak dilakukan oleh Polda Sumsel yakni 83 CT disusul oleh Polda Kalbar dengan pengungkapan sebanyak 47 CT.

Untuk Polda Bangka belitung, penegakan hukum migas sebanyak 14 CT dan 5 CC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *