Merawang, kejarberitanews.com – Peltu Supangat anggota Koramil 413-03/Merawang mendampingi aparatur desa dan masyarakat mengikuti acara kegiatan Penyuluhan penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka bertempat di Kantor Desa Nibung Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Jumat (29/9/2023).

Penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka di wakili Bapak Wawan kurniawan S.H.M.H didampingi Jonathan R,S.H., Saiful Anwar, Kades Nibung, BPD Nibung.

Usai kegiatan Babinsa Sertu Andika menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam hukum sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pelanggaran hukum.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang Merives tentang hukum Masyarakat harus paham hukum mengenai penggunaan anggaran desa (Aset desa), tentang keuangan desa, anggaran desa., adminitrasi desa, pemalsuan data serta tentang Bumdes, ” ujarnya.

Lebih lanjut, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para perangkat desa dan masyarakat secara khusus perangkat desa dalam menjalani hak dan kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa, ” terangnya.

Pendim413Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *