Bakam, kejarberitanews.com – Anggota Koramil 413-01/Sungailiat Sertu Gunawan bersama Forkopimcam menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Aturan Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Tiang Tara, Desa dalil dan Desa Neknang di kantor Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (23/9/203).
Acara pelantikan BPD dihadiri juga Camat Bakam, Kades se – kecamatan Bakam Ketua BPD se-kecamatan Bakam, Kepala KUA Kec Bakam serta Tokoh Masyarakat.
Baca juga:
Adapun nama anggota BPD PAW desa Dalil dan Desa Tiang Tarah dan Desa Neknang periode 2023 s/d 2025 yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni,
1.Yuliana Desa Tian Tarah
2.Lesa lestari. Desa tiang tarah.
3.Iduwin Desa Dalil
4.Johan Arya Hadinata Desa Neknang.
Usai kegiatan Babinsa Sertu Gunawan menuturkan, BPD adalah mitra dari desa oleh karena itu komunikasi dan koordinasi sangatlah penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa,” tandasnya.
Pendim413Bangka.