Pangkalpinang, Kejarberitanews.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kembali mengungkap perkara tindak pidana pencurian.
Kejadian bermula pada jumat (22/09/2023), saat itu korban sedang mengendarai kendaraan roda dua, kemudian pelaku memanggil dan memberhentikan korban untuk meminta diantarkan ke suatu tempat, setelah sampai terduga pelaku langsung mengambil handphone korban Poco X3 Pro seharga tiga juta lima ratus ribu rupiah, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.
Sabtu (23/09/2023) dini hari pukul 00.10 wib, tim buser naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi dimana terduga pelaku berada.
Tim bergegas menuju ke kampung dimana terduga pelaku berada dan mengamankan terduga pelaku bernama J.
Baca juga:
Komandan Kodim 0413/Bangka Mengikuti Program Unggulan Pangdam ll/Swj Dapur Masuk Sekolah
Dalam interogasi J mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus minta diantarkan ke suatu tempat, yang awalnya korban tidak mau mengantar kemudian dipaksa oleh J.
Sesampainya ditempat J melihat handphone di Sepidometer motor milik korban, J langsung mengalihkan perhatian korban dari motor dan mengambil satu unit handphone Poco X3 Pro warna hitam.
Dalam pengakuannya, J mengaku Handphone tersebut dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dengan barang bukti satu unit handphone Poco X3 Pro warna hitam, J dibawa ke Polresta Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut”, Ujar Kompol Evry Susanto.