Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Kakumrem 045/Gaya Mayor CHK Sugandi,S.H. mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI A.Dedy Prasetyo,S.I.P. menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekayaan Intelektual dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama tempat Swiss Bell Hotel Pangkalpinang, Kamis (07/09/2023).
Kepala kantor wilayah Kemenhumkam Kepulauan Bangka Belitung Harum Sulianto menyampaikan kegiatan Sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah yang mengusung tema “Pentingnya Edukasi Pancegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Membangun Sinergitas serta Kolaborasi Stakeholder Dalam Mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah”.
Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparat penegak hukum (APH), Pemda dan masyarakat tentang pelanggaran Kekayaan intelektual di wilayah serta semangat berinovasi mengembangkan produk atau karya sesuai dengan perkembangan teknologi
Dalam kegiatan tersebut ada penandatanganan kerjasama antara Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepolisian Polda Kep.Babel dan Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta penyerahan Sertifikat Hak Cipta ttg penegakan hukum kekayaan babel.
Baca juga:
Sambutan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan bahwa apabila dunia eropa dan amerika masih beranggapan indonesia ramah dengan barang palsu maka akan berpengaruh terhadap pendapatan pajak negara.
Saat ini di Indonesia masih banyak barang palsu yang digunakan dan sulit untuk dibedakan dan ini akan berpengaruh terhadap para investor dari luar yang akan masuk ke Indonesia.
Akan ada satgas yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional dengan kerjasama antara para pengusaha, negara yang maju adalah negara yang mempunyai hasil pendapatan pencatatan kekayaan intelektualnya ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham RI, Kepala kantor wilayah Kemenhumkam Babel, Kapolda diwakili Karoops Polda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Dirkrimsus Polda Babel, Perwakilan bea cukai Kep. Babel, Perwakilan Disdikbud Babel, Perwakilan BPOM Babel dan hadirin lainnnya.
( Penrem 045/Garuda Jaya )