Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Penyuluhan hukum yang dikuti oleh segenap Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0413/Bangka yang dilaksanakan di Aula Makodim 0413/Bangka, Jumat (25/8/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kumdam ll/Sriwijaya dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Kodim 0413/Bangka agar dapat lebih disiplin, dapat memahami serta mematuhin hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta satuan.
Dalam kegiatan penyuluhan, tim penyuluhan hukum Kakumrem 045/Gaya Mayor Cnk Syarifuddin dan Kumdam ll/Swj Lettu Cnk Lalu Syani, S.H, memberi materi penyuluhan tentang Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindakan asusila, penganiayaan , pengeroyokan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Begini Meriahnya Pembukaan Porprov VI Babel yang Dihadiri Para Pejabat
Sementara itu Dandim 0413/Bangka Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M.M melalui Pabung Kodim Letkol Arm Aswari Jadi mengatakan penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita prajurit TNI, untuk itu mari kita sama-sama pahami dan maknai apa yang disampaikan, tujuannya agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak yang mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri, orang lain dan satuan.
“Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini prajurit ,PNS dan Persit Kodim 0413/Bangka dapat menambah pengetahuan tentang hukum baik pidana maupun perdata sehingga sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran”, tegasnya.
Pendim413Bangka.