Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Komandan Kodim 0413/Bangka Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M,M menghadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan anak dalam rangka HUT RI Ke 78 di Lapas Klas Il A Tauatunu Kecamatan Gerunggang, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi umum ini dilaksanakan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 tahun 2023 di Kota Pangkalpinang dengan tema Terus Maju Untuk Indonesia Maju”
Dalam sambutannya Kakanwil Kumham Prov Babel Harun Sulianto mengatakan di dalam UU pemasarakatan no 2 tahun 2022 narapidana akan mendapatkan remensi umum dan sudah menjalani tahan 6 bulan dan tidak melakukan pelanggaran di lapas, yang sudah kita ususkan sebanyak 1573 orang agar mendapat remesi tapi keputusan ada di pusat.
Baca juga:
” Narapidana banyak kami lakukan kegiatan pelatihan baik dari olahan makan dan pertanian, seni dan olaraga dan kami kerja sama dengan BNPP agar narapidana kami di rehabilitas, dan kami juga melaksanakan pembinaan agama, ” ujarnya.
Sebanyak 664 orang dengan bebas bersyarat dari 6 lapas yang ada di Prov Babel, karena taat pada pembinaan dan melakukan perbuatan yang baik. Mengusulkan sebanyak 277 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi umum (RU) di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Jumlah tersebut terdiri dari RU I sebanyak 272 orang dan RU II sebanyak 5 orang, yang mana 4 orang diantaranya langsung bebas dan satu orang belum dapat dibebaskan karena subsider harus dijalani,” tutupnya.
Dandim 0413/Bangka Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M,M saat dikonfermasi mengatakan, pemberian remisi umum kepada narapidana dan warga binaan di lingkungan LP kota Pangkalpinang.
” Saya ucapkan selamat kepada 277 orang yang penerima remisi yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi, ” tutupnya.
Pendim413Bangka