Dandim Bangka Hadiri Pendirian Rumah Restrorative Justice

Pangkalpinang, kejarberitanews.com Komandan Kodim 0413/Bangka Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H,M.M bersama Walikota Pangkalpinang menghadiri acara peresmian rumah Resorative Justice sekota Pangkalpinang yang dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Gabek, Selasa (18/7/2023).

Turut hadir dalam kegiatan, Walikota Pangkalpinang Dr.Maulan Akil, Kajari Saiful Bahri Siregar SH.MH, Perwakilan Polresta Kompol Efri, SIK, Wadanramil 05/Tamansari Lettu Inf Sujarno ( Wadanramil 05/TMS )
beserta tamu undangan lainnya.

Dandim Bangka Hadiri Pendirian Rumah Restrorative Justice

Baca juga:

Babinsa Kunjungi SMP N2 Kelurahan Kutopanji

Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pangkalpinng telah mendirikan dua rumah Resorative Justice di Kota Pangkalpinang.

” Semua kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang nantinyq akan kami dirikan rumah Resorative Justice, hal ini bertujuan menyelesaikan sebuah perkara, tanpq harus langsung ke pengadilan, ” ucap Saipul Bahri Seregar Kajari Pangkalpinang.

Ia menginginkan sudut pandang masyarakat kota Pangkalpinang berubah seperti dahulu kala, yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat.tidak ada lagi pertikaian saling lapor dan saling mengadu antara masyarakat.

Pemerintah kota menyiapkan tempat dan memfasilitasi masyarakat, baru nantinya kami akan melakukan mediasi bersama Camat maupun Lurah, ” ungkapnya.

Bisa saja suatu waktu kami mengundang kepolisian untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi nantinya.

Para pelaku tindak pidana juga tidak boleh lebih dari satu kali (berulang-ulang) melakukan kesalahan, ancaman hukuman yang dilakukan oleh pihak yang tetkait nantinya tidak boleh lebih dari lima tahun, ” pungkasnya.

Pendim413Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *