Mendo Barat, kejarberitanews.com – Bertempat di Kantor Desa Air Buluh Kecamatan Mendo Barat anggota Koramil 413-04/Mendo Barat Serka Bobby Z menghadiri acara kegiatan Penyuluhan Hukum tentang penggunaan anggaran desa dan masalah hukum lainnya kepada seluruh aparat desa dan masyarakat desa Air Buluh Kec Mendo Barat Kabupaten Bangka, Selasa (13/6/2023).
Penyuluhan hukum tersebut di selenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bangka yang dihadiri, Kasi Datun Kajari Bangka Wawan bersama Staf Datun, Bendahara APDESI Mahrof, Kades Suhaili, Sekdes Muliadi, Bhabinkamtibmas Briptu Sabriadi, Para Kadus. Serta masyarakat Desa Air Buluh.
Baca juga:
Usai kegiatan Babinsa Serka Bobby menuturkan bahwa dalam arahannya Kasi Datun Kajari Bangka menyampaiakan agar penggunaan anggaran desa agar mengacu kepada Permendes yang dikeluarkan oleh pusat sehingga penggunaan anggaran tidak melenceng dari aturan sehingga terbebas dari jeratan hukum.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa , kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para perangkat desa secara khusus perangkat desa dalam menjalani hak dan kewajiban serta tugas tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa, ” terangnya.
Pendim413Bangka.