Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Kamis (11/5) menerima kunjungan studi tiru Karutan Muntok Abdul Rasyid beserta Rombongan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka studi tiru Rutan Muntok sebagaimana surat Karutan Muntok Nomor : W.7.PAS.PAS.5.UM.01.01-677 tanggal 10 Mei 2023.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memerintahkan Kasubag TU untuk mensosialisasikan aplikasi silanang dan menunjukan alur tata cara prosedur kunjungan kepada (WBP) melalui aplikasi ‘Si Lanang’.
‘Si Lanang’ (Sistem Informasi dan Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang) merupakan sistem aplikasi berbasis Android. Dimana aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang disamping itu untuk memudahkan pendaftaran kunjungan dan penitipan barang secara online melalui aplikasi silanang.
Mulya Nopriansyah dalam sosialisasinya mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengunjungi atau menitipkan barang bagi WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat mendaftar secara langsung melalui online aplikasi silanang menggunakan android.
Pertama, pengunjung harus melakukan sign in atau pembuatan akun, dengan mengisi nomor HP aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Baca juga:
Anggota Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0431/Babar Pimpin Pembukaan Jalan Desa Air Bulin Menuju Desa Tebing
Setelah itu pengguna layanan dapat langsung memilih layanan yang akan digunakan. Misalnya layanan kunjungan atau layanan penitipan barang. Lalu pengguna layanan dapat langsung mencari nama WBP yang akan dikunjungi atau dititipkan barang.
Untuk penitipan barang, pengguna layanan harus mengisi barang apa saja yang akan dititipkan, seperti makanan, uang, pakaian dan lainnya.
Setelah melengkapi data yang diperlukan, pengguna layanan akan memperoleh barcode pendaftaran. Barcode tersebut dapat langsung di scan ke petugas pendaftaran di Gedung RUSIP (Rumah Sentral Informasi dan Pelayanan) Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Kemudahan dalam aplikasi ini para pengunjung tidak perlu lagi mengantri lama cukup masukan saja data yang ingin dikunjungi maka sscara otomatis terhubung dan nanti akan mendapatkan barcode nah barcode ini cukup tunjukan ke petugas nanti petugas akan menscan secara otomatis akan muncul data pengunjung dan data orang yang mengujungi tanpa harus ribet menunggu antrian.
Sejalan dengan hal tersebut Kalapas menuturkan, bahwa salah satu kelebihan dari aplikasi ini, yaitu pengguna layanan dapat memilih tanggal sendiri untuk melakukan kunjungan dan penitipan barang. Selain itu, mempermudah pengguna layanan untuk melakukan pendaftaran tanpa perlu mendaftar langsung kepada petugas. “Karena nantinya, pengguna layanan akan memperoleh barcode yang dapat langsung di scan dan otomatis terdaftar di sistem yang kemudian kertas pendaftaran akan dicetak oleh petugas untuk dibawakan dalam kunjungan maupun ditempelkan dalam barang titipan barang,” ujar Nur Bambang.
Dalam selah kunjungan ini juga Nur Bambang Supri Handono menyampaikan strategi terkait Isu Aktual dan Retweet Twiter serta Kehumasan.
Karutan Muntok Abdul Rasyid beserta Rombongan mengikuti dan melihat Gedung Informasi serta Pelayanan (Rusip) sekaligus melihat layanan pengiriman dan kunjungan, layanan intergrasi yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk dapat diambil dan diterapkan dalam studi tiru ini.
Kadivpas Kepulauan Babel Marlen Situngkir mengatakan pertukaran informasi dalam studi tiru ini sangat baik dan mendukung guna peningkatan pelayanan yang terbaik bagi wargabinaan maupun bagi pelayanan terhadap warga yang berkunjung atau mau menitipkan barang terhadap wargabinaan kita.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Lapas Narkotika Pangkalpinang. Diharapkan inovasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan, yang makin mempermudah, mempercepat dan menghindari KKN.