Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Anggota Koramil 413-05/Tamansari bersama Bhabinkamtibnas, Satpol PP dan Rt menerapkan kebijakan Walikota Pangkalpinang tentang jam belajar malam atau jam wajib belajar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan melaksanakan Patroli Jam Belajar Malam seputaran wilayah Kota Pangkalpinang, Senin (8/5/2023).
Baca juga:
Danramil Tamansari melalui Babinsa Serda Dersimora mengatakan patroli jam belajar malam guna membantu pihak pemerintah kota dalam hal ini Satuan Pamong Kota Pangkalpinang, dalam rangka penegakan perda dengan sasaran pelajar yang nongkrong ditempat umum dan tempat hiburan pada saat waktu belajar malam.
Adapun dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan pendataan bagi pelajar dan memberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatan terlebih saat jam belajar malam agar fokus ke sekolah”, ungkapnya.
Pendim413Bangka.