Sungailiat, kejarberitanews.com – Sebagai bentuk Informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang akan diberlakukan kembali tilang manual, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka laksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Pemberlakuan Tilang Manual. Senin (8/5/2023).
Pemasangan spanduk dilakukan di Simpang Gedung Sungailiat, Simpang Pos Pelabuhan, Simpang Kantor Pos dan Simpang Tugu Adi pura.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops satlantas Polres Bangka Iptu Kardonetso Siagian,SH., Kanit Kamsel Aipda Dony Apriyandi dan personil Sat Lantas Polres Bangka.
Dikesempatan lain Kasat lantas Polres Bangka Iptu Rizka Siti Amalia, S.Tr.K., seizin Kapolres Bangka mengatakan ini merupakan kegiatan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang akan diberlakukannya kembali tilang manual.
Baca juga:
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas”, ujar Iptu Rizka.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri untuk pelanggaran lalu lintas yang belum tercantum dalam sistem Etle dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan memberlakukan kembali sistem tilang manual.
“Dengan pemberlakuan kembali tilang manual diharapkan jiga dapat menekan Pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lantas serta lebih meningkatkan Kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas”. Tegas Iptu Rizka.