Bangka Belitung, kejarberitanews.com – Adanya pemberitaan mengenai oknum Polri Polres Bangka yang terlibat dalam dugaan indikasi penyuapan kasus narkoba, langsung ditanggapi oleh Polda Bangka Belitung.
Melalui Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Saat ini masih didalami terlebih dahulu, kita masih koordinasi dengan Propam Polda, kita harap masyarakat jangan berasumsi, pasti kita sampaikan kalau sudah ada hasilnya,”kata AKBP Jojo Sutarjo.
Terkait dilakukan langkah penarikan beberapa Personel Sat Narkoba Polres Bangka ke Polda, Kabid Humas menerangkan bahwa hal ini merupakan ketegasan Kapolda Bangka Belitung.
Langkah ini diambil, lanjut Kabid Humas sebagai upaya menjaga netralitas dalam hal penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum Polres Bangka yang diindikasi terlibat dalam hal penanganan perkara narkoba.
“Tentunya, mutasikan hal yang biasa. Perlu diingat juga, ini bukti keseriusan pimpinan kita di Polda yakni Bapak Kapolda dalam hal pemberantasan oknum yang terlibat dalam perkara narkoba.Namun sejauh ini, kita sampaikan lagi bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah terbukti atau tidak. Kalau terbukti, sesuai ketegasan Bapak Kapolda akan ditindaklanjuti,” jelas AKBP Jojo Sutarjo
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., menegaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum Polres Bangka di Polda Babel terkait indikasi penyuapan dalam penanganan kasus.
Namun demikan, ia juga menegaskan bahwa dalam kasus yang berkembang tidak ada dilakukan pelepasan terhadap tersangka maupun barang bukti.
“Dalam penanganan perkara diatas oleh Satnarkoba Polres Bangka kita tegaskan bahwa tidak ada pelepasan pelaku maupun barang bukti. Justru pelaku sudah mendapatkan vonis 15 tahun penjara oleh pengadilan serta seluruh BB telah dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan,” kata AKBP Taufik Noor Isya .
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap komitmen dan tegas dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Bangka sesuai arahan dari pimpinan Polri. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dalam memberikan informasi termasuk adanya keterlibatan anggota Polri.
Baca juga:
Kapolres Bangka dan Waka Polres Bangka Cek Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan
“Saya tegaskan tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini harap bersabar jika semua pemeriksan dan penyelidikan selesai akan kita informasikan semua,” Ujar AKBP Taufik Noor Isya. Informasi terkait indikasi adanya penyuapan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut menurut AKBP Taufik Noor Isya ia dapat saat baru menjabat sebagai Kapolres Bangka pada awal tahun 2023. Sedangkan indikasi adanya penyuapan dalam penanganan kasus narkoba terjadi pada Mei 2022. Setelah memastikan adanya indikasi penyuapan dalam penanganan kasus tersebut kemudian Sie Propam Polres Bangka melakukan pemeriksan terhadap Kasat Narkoba Polres Bangka dan personilnya di awal bulan April 2023.
Kemudian diambil langkah awal dengan melaporkan ke pimpinan di Polda Kepulauan Bangka Belitung.. Selanjutnya keluar mutasi pergantian Kasat Narkoba Polres Bangka dalam telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung nomor ST/257/IV/KEP/2023 tertanggal 4 April 2023. Selanjutnya karena dalam kasus ini diduga melibatkan 2 perwira dan 9 bintara maka kasusnya ditangani di Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sie Propam Polres Bangka.
“Dua perwira yang telah dimutasi ke Polda selanjutnya diperiksa oleh Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan 9 anggota bintara Sat Narkoba Polres Bangka diperiksa di Sie Propam Polres Bangka,” Jelas AKBP Taufik Noor Isya.