Sungailiat, kejarberitanews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulistianto Melakukan kunjungan kerja ke Ketua DPRD Kabupaten Bangka. Selasa (11/04/2023)
Pada kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel Sulistianto diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar,S.IP. Kedatangan Sulistianto disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, S.IP dan langsung di ajak ke Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Bangka.
Baca juga:
Berbagi di Bulan Ramadhan, PT Timah Tbk Serahkan Paket Sembako untuk Lansia di Bangka Barat
Kunjungan kerja ini dimaksud untuk meningkatkan sinergifitas dalam pembangunan Hukum di Kabupaten Bangka. DPRD merupakan lembaga yang di beri kewenangan oleh Negara sebagai Budgeting, Controling dan Legislasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan Kementerian bidang Hukum yang berada di Daerah, di harapkan Kedepan DPRD Kabupaten Bangka bisa meningkatkan kerjasama dalam membantu meningkatkan tugas dan fungsi para anggota DPRD.
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan tentang dengan telah di undangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dengan berpedoman atas UU ini diharapkan Pembentukan regulasi di Kabupaten Bangka bisa mensejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu, kunjungan kerja ini diharapkan dapat terjalinnya hubungan yang baik serta kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Ketua DPRD Kabupaten Bangka bersinergi dalam Perkembangan hukum di Kabupaten Bangka sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan.