Ramaikan Kegiatan One Day One Prison Product Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang

Pangkalpinang, kejarberitanews.com Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan One Day One Prison Product. Kegiatan One Day One Prison Product merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59, kegiatan ini mengharuskan setiap petugas Lapas untuk membeli produk hasil karya dari Warga Binaan Pemasyarakatan, hal ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kegiatan pembelian yang dilakukan oleh Petugas maupun oleh Masyarakat.

Kegiatan One Day One Prison Product dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 25 Maret 2023 yang dibuka langsung oleh Kalapas dengan didampingi oleh ketua Dharma wanita Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang. Dalam kegiatan ini Bapak Kalapas beserta ketua Dharma wanita membeli produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang diikuti pula oleh beberapa anggota Dharma Wanita ,Petugas Lapas Narkotika dan Masyarakat.

Ramaikan Kegiatan One Day One Prison Product Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang

Baca juga:

Korem 045/Gaya Selenggarakan Latbakjatri TW l TA. 2023

Ada beberapa produk yang ditawarkan yaitu baju kaos sablon, gantungan kunci ,kaligrafi dan beberapa produk kuliner seperti roti lanang dan otak-otak ikan. Hasil dari penjualan tersebut akan disetorkan ke negara sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak) setelah dipotong modal dan premi guna untuk mendukung target PNBP di tahun 2023. Dalam sambutannya Bapak Kalapas berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat terus bersemangat dalam menghasilkan karya-karya terbaik. Terus berkarya, berlatih agar menjadi terampil dan dapat hidup mandiri setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat. kegiatan ini juga bermaksud untuk mempromosikan produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga produk-produk tersebut dapat dipasarkan dan dikenal oleh Masyarakat luas.

Ramaikan Kegiatan One Day One Prison Product Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang

Ke depan produk dari Warga Binaan Pemasyarakatan ini diharapkan akan didaftarkan merknya agar mendapatkan perlindungan sebagai merk dagang dan kelak akan dapat dikembangkan pada saatnya Warga Binaan Pemasyarakatan kembali ke Masyarakat untuk terus berkarya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *