Bangka Barat, kejarberitanews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat melakukan giat koordinasi terkait sketsa rencana rekayasa lalu lintas pada Pelabuhan Tanjung Kalian dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Menumbing 2023 untuk menghadapi arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023. Kegiatan ini melibatkan Kementerian PUPR, Dinas PU Kabupaten Bangka Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat.
Giat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Maret 2023, pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Tanjung Kalian – Pelabuhan Tanjung Kalian. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, KBO Lantas Polres Bangka Barat, Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bangka Barat, serta perwakilan dari Kementerian PUPR, Dinas PU Kabupaten Bangka Barat, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat.
Baca juga:
Polres Bangka melaksanakan Patroli UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat)
Hasil yang di capai dari kegiatan ini adalah terciptanya kesepakatan antara Sat Lantas Polres Bangka Barat dengan instansi terkait mengenai rekayasa lalu lintas apabila terjadi lonjakan arus mudik yang mengakibatkan penumpukan antrian kendaraan di jalur menuju pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Selain itu, juga terlaksananya koordinasi yang baik terkait pengaturan lalu lintas serta penyeberangan yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri 1445H/2023.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP M.Hardi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.k., mengharapkan agar kegiatan ini dapat mempersiapkan kondisi yang kondusif bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran nanti.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara serta menyeberang,” ujarnya.
Operasi Ketupat Menumbing 2023 sendiri akan dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa hari menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi arus lalu lintas selama periode mudik dan balik lebaran guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.