Koba, kejarberitanews.com – Korem 045/Garuda Jaya dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan penanda tanganan kerja sama pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Belilik Kecamatan Namang dan Desa Karakas Kecamatan Sungai selan Senin 06/03/2023 di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah.
Dari pihak Korem perjanjian kerjasama tersebut di tanda tangani oleh Kepala Seksi Teritorial Kasrem Kolonel Inf M. Iqbal Lubis dan disaksikan oleh Kasrem Kolonel Inf Parluhutan Marpaung, Kasiren Kolonel Czi Djoko Rachmanto, Pabung Bangka Tengah Letkol Inf Ansari Jadi, Kakumrem Kapten Chk Syaripuddin dan Pakurem Mayor Cku Sunardi.
Sementara dari Pemkab Bangka Tengah perjanjian kerjasama ditandangani oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Bangka Tengah Rahmat Wibowo ,ST disaksikan Kepala Bidang Bina Marga PU Agus Purnama Ilham dan beberapa Staf PUPR Bateng.
Baca juga:
Anggota Koramil 0413-06/Bukit Intan Bersama Kelurahan Monitoring Kegiatan Posyandu
Kegiatan di awali dengan tatap muka antar Personel Korem 045/ Garuda Jaya dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah Bateng Sugianto.
Setidaknya ada 13 pasal yang dibahas dalam kegiatan tersebut dan semua pasal disepakati bersama antara Korem 045/Garuda Jaya dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sehingga dilanjutkan penandata tanganan kesepakatan.
Sekda Bateng dalam tatap muka tersebut menyampaikan bahwa Desa Karakas akan dipersiapkan, dijadikan dan dikembangkan sebagai sentra ketahanan pangan Bangka Tengah.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Korem 045/ Garuda Jaya atas kerja samanya dalam rangka membangun jalan menghubungkan Desa Belilik dan Desa Karakas.
Dalam kegiatan tersebut Kasrem menyampaikan terima kasih atas dilaksanakan pertemuan tersebut sehingga sama sama mensupport dan saling terbuka sehingga tidak ada kesalahan maupun menyalahi prosedur dan ketentuan lainnya saat pelaksanaan pembangunan jalan.
Kesepakatan yang sudah kita buat hari ini akan kami tindak lanjuti dengan laporan kepimpinan dan hal lainnya yang dianggap perlu berhubungan dengan pembangunan jalan tersebut. Ungkap Kasrem.
(R H. Penrem 045/Gaya).