Bangka Tengah, kejarberitanews.com – Sebagai wujud nyata melawan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dimana Polres Bangka Tengah akan melibatkan peran serta masyarakat dalam mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba. Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan kampung tangguh anti narkoba di Kel. Padang Muliya Kec. Koba pada Senin 13 Februari 2023.
AKBP. Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Iptu Windaris, SH mengatakan sebagai wujud nyata Polres Bangka Tengah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat maka Polres Bangka Tengah dengan bekerja sama bersama Pemkab Bangka Tengah akan membentuk kampung tangguh anti narkoba yang mana kampung anti narkoba ini akan dibentuk di Kel. Padang Muliya Kec. Koba.
“Polres Bangka Tengah sudah berkoordinasi bersama Pemkab Bangka Tengah dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba dan dalam hal ini kampung anti narkoba akan dibentuk di Kel. Padang Muliya. “Ucapnya”.
Dalam pembentukan kampung anti narkoba ini tentunya juga akan melibatkan banyak pihak baik dari pihak Pemkab Bangka Tengah, Kelurahan, serta masyarakat sendiri. Polres Bangka Tengah juga sudah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mengetahui akan tujuan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba tersebut.
Baca juga:
Masjid Agung Kubah Timah Jadi Ikon Kebanggaan Masyarakat Pangkalpinang
“Tadi kami Satuan Reskrim Narkoba bersama – sama Sat Binmas dan juga pihak Kelurahan serta ibu – ibu PKK Kel. Padang Muliya melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pembentukan kampung anti narkoba dimana tujuan kami nantinya yaitu agar masyarakat faham akan bahaya narkoba serta dapat mengimplentasikan secara luas dimasyarakat. “Ungkap Iptu Windaris”.
Sementara itu Iptu Beni selaku Kasat Binmas Polres Bangka Tengah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program pimpinan Polri dan sebagai implementasinya kami bersama pihak terkait akan bersama – sama membentuk kampung tangguh anti narkoba dengan tujuan agar masyarakat faham akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Melawan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama bukan saja aparat penegak hukum, dan dalam hal ini dengan nantinya dibentuk kampung tanggung anti narkoba ini kami berharap masyarakat khususnya peran orang tua ikut mengawasi anak – anaknya dengan ikut berperan dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. “Pungkas Iptu Beni”.