Pasaman Barat, kejarberitanews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat resmi laporkan keberadaan organisasi profesi pers PJS di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (24/01/2023).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat.
“Alhamdulillah saya hari ini didampingi oleh Sekretaris DPC PJS Pasaman Barat, Irfansyah Pasaribu dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PJS Pasaman Barat, Yulisman resmi mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC PJS Pasaman Barat, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat”, ujar Ketua DPC PJS Pasaman Barat, Idenvi Susanto.
Idenvi menyampaikan bahwa hal ini kita lakukan sebagai wujud keseriusannya dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut.
“Segala dokumen-dokumen administrasi kelengkapan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, semuanya sudah dilengkapi”, katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, H. Devi Irawan mengatakan bahwa DPC PJS Pasaman Barat hari ini sudah resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Pasaman Barat.
“Berarti sudah ada tambahan satu Organisasi Jurnalis di Pasaman Barat yang resmi terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah”, ungkap Devi Irawan.
Baca juga:
Danpos Kecamatan Simpang Teritip Koramil 431-02/Muntok Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
Sekretaris Jenderal DPP PJS Taswin Hasbullah mengutip penegasan Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba memberikan apresiasi besar terhadap DPC Pasaman Barat yang hari ini resmi terdaftar di Kesbangpol.
Ditambahkan Taswin bahwa PJS pasca gelaran Munas November 2022, pengurus disemua tingkatan melakukan pendaftaran di Kesbangpol masing-masing. Beberapa daerah pun telah melakukan hal yang sama sebagai bentuk ketaatan PJS kepada pemerintah.
“Kita akan memberi contoh bagaimana organisasi yang baik, mulai dari kelengkapan adminstrasi hingga keberadaan kantor. Ini juga sebagai persiapan PJS dalam menghadapi pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini”, tegas Taswin mengutip penyataan Mahmud yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers itu.*[]