Koba, kejarberitanews.com – Razia kendaraan merupakan salah satu upaya antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun berbagai aksi kriminalitas, selain untuk menertibkan lalu lintas.

razia kendaraan roda dua dan empat di pantai kebang kemilai Jln. Raya Arung dalam kec. Koba kab. Bateng. dengan melibatkan personil Koramil 0413-07/Koba. Rabu, (06/11/2024).

“Selain memeriksa kelengkapan surat dalam berkendara, kami juga memeriksa barang bawaan di kendaraan, kami harapkan dengan pelaksanaan razia ini bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal mulai dari curanmor, peredaran narkoba, dan lain sebagainya.

Dalam razia kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Lantas Bateng IPDA A.C. UMAM dan menemukan pelanggaran pengendara sebanyak 15 pengendara yang terdiri dari 6 SIM mati, 2 tidak memiliki SIM, 2 tidak memakai helm, 5 tidak membawah SIM dan STNK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, KBO Lantas Bateng IPDA A.C. UMAM, Anggota Koramil 0413-07/Koba, Anggota Lantas Polres Bangka tengah, Anggota Dishub Bangka tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *