Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Ismet Sitorus selaku Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel diundang untuk mengisi materi terkait pelecehan seksual di Sekeliling, Selasa(01/10).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) ini bertempat di SMA Negeri 3 (Smaneta) Pangkalpinang dengan tajuk ” Dampak Serta hak-hak dan perlindungan hukum dalam kasus pelecehan seksual “.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus menjelaskan Pelecehan seksual adalah perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diinginkan oleh korban. Pelecehan seksual dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat, atau tindakan.
” Faktor-faktor yang mempengaruhi pelecehan seksual meliputi ketidaksetaraan gender, kurang edukasi, penyalagunaan kekuasaan dan budaya rape culture itu ada beberapa hal yang harus dihindari. Sehingga itu dampaknya secara psikologis bisa membuat trauma, kehilangan rasa aman, rasa malu dan bersalah hingga ganguan tidur,” lanjutnya.
Ia menambahkan Dampak secara fisik dapat membuat cidera fisik baik terhat maupun tersembunyi, masalah kesehatan seksual dan reproduksi seperti kehamilan dan inspeksi penyakit menular seksual.
” Kita harus memperjuangkan hak hak korbannya seperti hak untuk dilindungi, hak atas dukungan psikologis dan medis, hak atas informasi, hak atas ganti rugi serta hak untuk didampingi pengacara. Perlindungan korban pelecehan seksual sudah diatur dalam UU no 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perlindungan anak dan UU no 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana kekerasan seksual,” sambung Ismet.
” Bila terjadi demikian untuk tidak sungkan melaporkan ke berbagai pihak diantaranya pihak kepolisian, lembaga Komnas perempuan, Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) dan juga melibatkan pengacara,” tuturnya.
Ismet juga berharap pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab negara melalui hukum, tetapi juga masyarakat untuk mendukung korban, menghilangkan stigma serta menciptakan lingkungan yang aman.
Diakhir Ia menjelaskan profil dari LPKA Pangkalpinang , tugas dan fungsinya serta terkait pola pembinaan yang telah terlaksana.
Hadir dalam acara tersebut Kasubsi Dikbimkemas ( Kasdar), staf pembinaan, guru dan 30 siswa Smaneta Pangkalpinang.