Bangka, kejarberitanews.com – Oknum Satpol PP berinisial AT diduga menganiaya remaja berinisial DP (20) di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel). Kasus dugaan penganiayaan ini pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Menurut pengakuan korban DP, kejadian ketika sedang memperbaiki rantai motor di depan rumah teman wanitanya di Bukit Barisan, Kelurahan Betung, Sungailiat.

“Sekitar jam 17.15 WIB, saya lagi benerin rantai motor. Tiba-tiba saya didatangi AT, tanpa memberikan penjelasan AT menyerang saya hingga terjatuh di aspal. Saya nggak tau kenapa dia marah,” kisahnya, Selasa (3/08/2024).

Atas kejadian itu, DP pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Mendengar kisahnya, lalu sang ayah DP yakni Mulyadi melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka. Kemudian, DP disarankan melakukan visum di RSUD Depati Bahrain Sungailiat.

Sebagai orang tua, Mulyadi menyatakan ketidakpuasannya terhadap perlakuan insiden tersebut terhadap anaknya.

Iya juga berencana melaporkan kasus ini ke Pj Bupati Bangka meminta tindakan lebih lanjut terhadap oknum tersebut.

“Selain pelaporan ke Polres Bangka, kami juga melaporkan kejadian ini ke Pj Bupati dan Kasat Pol PP. Kami ingin memastikan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Mulyadi.

“Kami harap ada sanksi yang sesuai dan setimpal,” tegasnya.

Kemudian, keluarga DP berharap proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, agar kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak yang terlibat dapat mendapatkan keadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan korban sudah melakukan visum.

Saat berita ini diturunkan, korban bersama orangtuanya masih berada di Polres Bangka untuk membuat laporan.

Dalam situasi ini, sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapat penanganan yang tepat dan adil.

Tindakan kekerasan dari oknum anggota Pol PP jelas mencoreng nama baik institusi tersebut, yang seharusnya berfungsi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Penting bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap anggotanya menjalankan tugas dengan etika dan profesionalisme yang tinggi.

“Kami harap penegak hukum memproses pengaduan ini,” terangnya.

Selanjutnya untuk Kasat Pol PP, PJ Bupati Bangka, dan Kapolres Bangka hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya konfirmasi @ Zen Adebi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *