Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Dalam rangka untuk pemenuhan hak identitas anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang yang telah bekerja sama dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bangka Tengah melaksanakan perekaman E-KTP yang didampingi langsung Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala LPKA Pangkalpinang, Ridha Ansari dan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, Julhasnan di Aula dalam LPKA, Rabu (17/07).
Perekaman ini dilakukan kepada 8 orang Anak Binaan yang belum memiliki identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam keterangannya, Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Ridha Ansari mengatakan bahwa kegiatan perekaman e-KTP ini untuk memastikan pemenuhan hak identitas Anak Binaan ini harus dilaksanakan dengan maksimal karena buat identitas mereka setelah bebas.
” Pentingnya identitas ini untuk pengenalan yang legal dan sudah terdaftar di dinas Dukcapil sebagai warga negara yang sah. Untuk itu Anak Binaan disini wajib memiliki baik itu KTP maupun KIA ,” tegas Ridha
Sementara itu, Julhasnan selaku Kadis Dukcapil Bangka Tengah mengungkapkan untuk Anak Binaan yang berasal dari Bangka Tengah Kami bertanggung jawab untuk memastikan terlayani administrasi kependudukan yang bersangkutan untuk keperluan apapun nanti.
” Berkoordinasi dari kedatangan kami ini dalam rangka untuk memenuhi hak asasi anak terhadap kepastian hukum identitas yang bersangkutan. Kami sudah melakukan perekaman KTP elektronik dan juga sudah memberikan identitas anak atau KIA,” jelas Julhasnan.
Ia juga menambahkan memiliki e-KTP agar bisa mengakses pelayanan yang ada dari pemerintah maupun dari instansi luar akan sulit nantinya. Bersamaan nanti kalau udah mencapai usia 17 tahun dengan pemilihan serentak harus menjamin semua warga negara dapat melaksanakan hak pilihnya termasuk pilkada November nanti.
Dengan berjalannya kerjasama ini diharapankan koordinasi seperti ini dapat berlanjut sehingga nanti dapat maksimal menjalankan fungsi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa membedakan statusnya.
Hadir dalam perekaman ini, Kabid Dukcapil dan 3 orang staf , Kasubsi Klasifikasi ( Burnawan), Kasubsi Registrasi (gusron) dan Anak Binaan.(ben)