Sungailiat, kejarberitanews.com – Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (PSKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kegiatan di kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sigambir Kotawaringin, Jl Lintas Timur, Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut dalam rangka terkait evaluasi terhadap pemegang izin Kelompok Tani Hutan (perhutanan sosial) sekaligus kontrol dan juga mendengarkan segala bentuk permasalahan dan keluhan serta sumbangsih apa saja yang telah dilakukan oleh pemegang izin tersebut.
Riki Haryanto, S.E. selaku perwakilan dari kementerian LHK mengungkapkan di KPHP Sigambir Kotawaringin terdapat 9 Kelompok Tani Hutan (KTH), namun yang hadir hanya 8 HKM. “Evaluasi kegiatan ini dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 yang mana dalam 5 tahun setidaknya dilakukan satu kali evaluasi pemegang izin”, Ujarnya.
Beliau juga mengungkapkan metode yang dilakukan yaitu turun langsung ke lapangan mengambil sampling dan juga di SK Dirjen 37 sudah ditetapkan pertemuannya guna mendorong KPS untuk melakukan penilaian mandiri. Adapun hasil dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana yang pemegang izin atau masyarakat lakukan dalam pengelolaan hutan dan sebagai hasil pertimbangkan oleh pemangku kebijakan. Jadi, evaluasi ini ditujukan guna untuk perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah kedepan.
Lebih lanjut, Kusbiyono, S.T. selaku Kasi Perencanaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemanfaatan Hutan di UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin ketika dimintai keterangan di tempat berbeda mengatakan bahwa kegiatan ini untuk evaluasi terkait masyarakat yang sudah memiliki perhutanan sosial dalam mengelola Kawasan hutan. “Dirjen perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan hidup ditahun ini melaksanakan evaluasi dan melakukan sosialisasi aplikasi pesan KPS guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang telah beraktivitas dikawasan hutan, KPHP, dan dinas terkait agar dapat melakukan persyaratan evaluasi secara mandiri menggunakan aplikasi pesan KPS.
Tak hanya itu dalam evaluasi tersebut terdapat 4 aspek yang di nilai yaitu aspek administrasi, sosial, ekologi dan Ekonomi. Adapun tujuan tersebut ialah mencari solusi terbaik dan juga bisa memberi dampak yang bagus kepada masyarakat.
Senada dengan keterangan dari pihak KPHP, Agus Eko, S.H. selaku salah satu pemegang izin KTH Hijau Bumi Babel sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat berguna dan mengedukasi para pemegang KTH untuk lebih meningkatkan pelaksanaan dan pengelolaan kawasan hutan.
Harapan beliau dengan diadakan kegiatan ini, “para pemegang izin dan pihak yang terkait seperti KPHP dan PSKL bisa lebih mudah dalam mengetahui dan melakukan evaluasi pelaksanaan serta pengelolaan perhutanan sosial ini.”