Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna kodim 0431/Bangka, jalan Solihin gp, kecamatan Rangkui Pangkalpinang. Jum’at (05/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kasrem 045/Gaya, Kolonel Inf Ichwansyah, S.H., M.H., Kasdim 0413/Bangka Letkol Arm Bontor Karo Karo S.SI., M.M., serta Perwira Staf Danramil jajaran Kodim 0413/Bangka dan Kakumrem 045/Gaya, Lettu Chk Ade Chandra, S.H., beserta Prajurit dan PNS Kodim 0413/Bangka.
Dalam kata Sambutannya, Dandim 0413/Bangka yang disampaikan melalui Kasdim 0413/Bangka mengatakan “Judi Online menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial dan moralitas, banyak kasus dimana personel militer diduga terlibat dlm judi online dan akhirnya menghadapi masalah hukum serta kehilangan karir dan reputasi.
Lebih lanjut, Indonesia saat ini berada dalam status darurat judi online, dimana praktek ini semakin meluas dan sulit diberantas, banyak kasus dan permasalahan lain yg dapat terjadi akibat judi online’. ujarnya.
Sementara itu, Kakumrem 045/Gaya, Lettu Chk Ade Chandra, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang sangat penting.
“Materi yang disampaikan mencakup tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan, pengeroyokan, serta masalah hukum militer seperti Tindak Pidana Hukum Pidana Militer (THTI), desersi, dan insubordinasi serta masalah judi online,” jelas Lettu, Chk Ade Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, para prajurit diingatkan untuk bijak dalam bermedia sosial guna menjaga nama baik keluarga dan satuan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu anggota Kodim 0413/Bangka untuk lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam tugas mereka,” pungkasnya.