Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Koramil 413-05/Tamansari bersama Bhabinkamtibnas, Satpol PP dan Rt menerapkan kebijakan Walikota Pangkalpinang tentang jam belajar malam atau jam wajib belajar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama, Patroli Jam Belajar Malam seputaran wilayah Kota Pangkalpinang, Kamis 07-06-2024
Danramil Tamansari Mayor Czi Alex Syahrial mengatakan patroli jam belajar malam guna membantu pihak pemerintah kota dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota Pangkalpinang, dalam rangka penegakan perda dengan sasaran pelajar yang nongkrong ditempat umum dan tempat hiburan pada saat waktu belajar malam.
Lebih lanjut, kegiatan patroli tersebut hampir setiap malam di laksanakan di seputaran wilayah teritorial Koramil 413-05/Tamansari dalam hal pelaksanaan nya di lakukan secara bersinergi dengan Polri, Satpol PP, serta aparat kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan pendataan bagi pelajar dan memberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatan terlebih saat jam belajar malam agar fokus ke sekolahâ, ungkapnya.