Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang kembali gelar pelatihan tapi kali ini agak berbeda dari biasanya yakni pelatihan bahasa isyarat kepada pegawai ( petugas duta layanan) dan anak binaan yang bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC) kota Pangkalpinang, Selasa (04/06).

Kegiatan yang digelar di Aula Terbuka LPKA, Kepala LPKA Pangkalpinang yang diwakili Kasubag Umum, Fajrin Hidayattussyalikin dalam sambutan menyampaikan bahwa Kegiatan sangat penting dan bermanfaat sekali bagi Pegawai khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh LPKA dengan prinsip universal dan non diskriminasi, tidak terkecuali kelompok rentan (lansia, ibu hamil, anak, dan penyandang disabilitas).

“Kemenkumham mempunyai kewajiban
dalam melaksanakan layanan publik berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dengan
berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan
penerima layanan publik.
LPKA Kelas II Pangkalpinang selain berupaya meningkatkan sarana prasarana, juga meningkatkan kompetensi SDM pegawai dan aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas melalui kegiatan ini”. ujar Fajrin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dapat menambah nilai (Value), kompetensi para pegawai dan meningkatkan kinerja organisasi dalam hal pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Neneng Qodarsy selaku narasumber menjelaskan tentang teori , gerakan tangan dan mimik wajah dalam mempraktekkan bahasa isyarat.

” Pengetahuan bahasa isyarat untuk membantu saudara kita dalam mengartikan dan memfasilitasi dalam menerjemahkan bahasa yang dikeluarkan dan berkomunikasi dengan yang anak yang berkebutuhan khusus” pungkasnya.

Para peserta belajar mempraktekkan bahasa isyarat mulai dari abjad, angka, bulan dan lainnya yang di pandu narasumber. Hadir dalam acara ini, Kasubsi dikbimkemas, perwakilan duta layanan dan Anak Binaan.

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan membantu penyandang kelompok rentan / disabilitas dalam melaksanakan pelayanan publik khususnya terkait pengunjung ke LPKA Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *