Pangkalpinang – Kejarberitanews.com- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang menerima kunjungan dari 120 siswa sekolah Bintara SEBA (Sekolah Bintara) yang berasal dari sekolah polisi negara (SPN) Lubuk Bunter. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem pemasyarakatan dan pola pembinaan yang diterapkan di LPKA Pangkalpinang. Rabu (15/04). Dalam kunjungan ini rombongan siswa Seba yang dipimpin oleh Kasubag Renmin SPN, AKP. Supriyanto disambut hangat oleh Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana beserta jajaran dan langsung diarahkan ke Aula bawah lpka.

Dalam sambutannya Supriyanto menyampaikan terima kasih telah diterima di sini dalam rangka penelitian objek penting bersama siswa Seba angkatan 51 pada program pendidikan kohesi sosial koordinasi kerukunan dan sinergitas antar aparat penegak hukum. “Kegiatan ini Siswa agar mendapat satu pengetahuan baru tentang LPKA ini mungkin lebih tahu pengetahuan apa saja kasusnya di sini yang dilihat dari umur berapa serta apa saja program yang sudah dilakukan sesuai SOP dan pola pembinaan yang ada di sini ,” terang Supriyanto.

Ia Juga berharap agar setelah siswa menjadi polri dia paham akan tupoksi suatu pelindung pengayom dan serta penegakan hukum jadi nanti bisa di bidang sosial dia lebih paham apa itu disebut dengan pelanggaran anak-anak kegiatan anak dan lain sebagainya. Sementara itu, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana memaparkan tentang sejarah singkat LPKA Pangkalpinang ini yang mulai dioperasikan sejak tahun 2017 yang juga cagar budaya yang kategori bangunan bersejarah jajahan Belanda dulu. “Di LPKA Pangkalpinang ini merupakan lembaga yang membina anak yang berhadapan dengan hukum. Kategori usianya 14 s/d 18 tahun. Di sini anak binaan diajarkan untuk selalu mengerjakan sholat 5 waktu berjamaah di masjid dan sekolah pembinaan seperti sekolah pendidikan non formal (SPNF) karena tidak boleh memutuskan hak untuk belajar. Untuk keterampilan telah banyak kita lakukan seperti keterampilan pelatihan AC pelatihan service dan masih banyak lagi latihannya yang lain” jelas Nana.

Selain itu, terkait remisi serupa untuk Anak Binaan dinamakan pengurangan masa pidana dengan kategori telah menjalani 3 bulan di LPKA dengan berkelakuan baik. Masalah makanan Anak Binaan kami sangat menjaga layak higienis supaya terjaga pemenuhan gizi, protein dan yang lainnya. Untuk penegakan hukum kami selalu bersinergi dengan APH terkait termasuk di kepolisian yaitu sambang patroli setiap hampir setiap malam. Selain itu, bentuk mitigasi resiko lainnya kerjasama dengan pemadam kebakaran, Koramil Taman Sari juga yang lainnya. Selesai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh siswa SEBA yang sangat interaktif kepada kepala LPKA Pangkalpinang. Hadir dalam acara ini pengasuh siswa SEBA SPN dan pejabat struktural LPKA Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *