Bangka Barat – Kejarberitanews.com- Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, sikum Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Ipda Sapril Darmawan melaksanakan giat Penyuluhan masyarakat terhadap siswa/siswi SMK Negeri 1 Mentok. Giat penyuluhan tersebut di laksanakan di ruang aula SMK Negeri 1 Mentok sebanyak lebih kurang 40 ( empat puluh ) orang siswa-siswi beserta Wali Kelas, dan Staff TU. Siswa dan siswi SMK Negeri 1 Mentok mendapatkan penjelasan dari penyampaian penyuluhan dan di harapkan agar siswa/siswi patuh hukum serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kepada mahasiswa juga diberikan materi hukum Materi luhkum : Pengertian Remaja berdasarkan KUHP dan Undang-Undang yaitu UU No. 4 Tahun 1979, Contoh pelanggaran Hukum yang biasa dilakukan Para remaja, Seperti Balapan, Penyalahgunaan Narkotika dan Tawuran antar pelajar, Pemberlakuan tilang manual dan Tertib berlalu lintas di jalan berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan ”bahwa program penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk media guna membina kepribadian dan karakter pelajar sebagai masa depan negara ini dengan tujuan kedepannya menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia. Anggota yang melaksanakan penyuluhan juga berpesan agar selalu menghormati bapak/ibu guru di sekolah.
Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena guru, ilmu itu didapat dan terus mengalir tiada henti. Selain itu, pesannya juga tidak lari dari tupoksi Kepolisian yakni mengingat pelajar agar menjauhi sifat dan perbuatan yang tidak terpuji seperti narkoba, minuman keras, tawuran, kebut kebutan di jalan dan lain-lain.