Pangkalpinang,- Kejarberitanews.com – Klarifikasi tentang pemberitaan di media online mengenai keterlibatan Pimpinan Media dalam pembelian timah di Kolong Buntu Sungailiat, kamis (18/04/2024). Mengenai Pimpinan Media H dalam video yang mana dikatakan bahwa dirinya membeli timah hasil tambang ilegal Kolong Buntu itu tidaklah benar. “Membeli timah membutuhkan pengetahuan tentang timah, sementara saya sama sekali tidak memahami masalah timah yang bagus dan tidak bagus”, ucap Pimpinan Media H. Selain itu jelasnya, membeli timah membutuhkan modal yang cukup besar.

Berawal dari kurang baiknya hubungan antara Agus Ketua Rt dan Hadi, Pimpinan Umum Media yang sebelumnya tidak mengenal sosok Agus Ketua Rt 2, dikenalkan oleh Hadi dengan membawa Agus Ketua RT 2 kepada Pimpinan Umum Media. Serta Perlu diketahui, video yang beredar merupakan video yang diambil oleh salah satu wartawan media milik Pimpinan Umum Media sebagai bukti tidak adanya penggelapan yang dilakukan, dikarenakan pada saat itu hubungan antara Agus Ketua RT 2 Nangnung dan Hadi tidaklah bagus dan saat penyerahan Hadi tidak berada di tempat, video tersebut dikirimkan kepada Hadi guna bukti bahwa titipan telah diserahkan dan kebetulan uang tersebut berada di meja kerja Pimpinan Umum.

Sekali lagi dikatakan bahwa Pimpinan Umum Media H tak pernah membeli timah apapun bahkan timah dari hasil kolong buntu maupun ditempat yang lain, uang titipan tersebut dari pembeli timah dikarenakan oknum R mengenal pembeli timah untuk diserahkan kepada Agus Ketua Rt 2 dan dikarenakan Pimpinan Umum berteman dekat dengan Hadi, maka terjadilah transaksi yang terlihat di video dan Pimpinan Umum Media tidak mendapatkan uang sepeserpun dari uang transaksi tersebut, uang tersebut diserahkan penuh kepada Agus Ketua Rt.

Bahkan santer diberitakan sebelumnya, bahwa Pimpinan Umum Media H selain pembeli merupakan koordinator, padahal telah ramai diberitakan sebelumnya bahwa pembeli timah yaitu Wr, dan yang mengendalikan ketika kejaksaan turun ke lapangan merupakan Hadi bukan Pimpinan Umum Media H, hal ini terlihat dari video yang didapatkan tim lapangan kami. Mengenai fee yang santer diberitakan di media online lainnya, tak pernah didapatkan oleh Pimpinan Umum Media maupun kantor media miliknya. Sebagai insan pers, bukankah tidak seharusnya memberitakan sesuatu yang tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan, apalagi sampai menyudutkan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *