Pangkalpinang,- Kejarberitanews.com – Mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan penuhi panggilan Kejati Bangka Belitung pada kamis (28/03/2024), setelah sebelumnya dirinya berhalangan hadir dikarenakan urusan keluarga yaitu mengurus anak-anaknya yang ada di Jakarta, Jumat (29/03/2024).
Saat pemanggilan tersebut dirinya mengakui jika hal itu berkaitan dengan perizinan yang dikeluarkannya terhadap PT Narina Keisha Imani (NKI) di Desa Kotawaringin atas perihal kerjasama kesatuan pemanfaatan hutan atau fungsi lahan seluas 1.500 hektar pada tahun 2018 lalu, untuk perkebunan pisang.
Dirinya juga mengakui jika pada tahun 2018, PT NKI memanfaatkan hutan tersebut untuk perkebunan pisang, namun setelah perizinan tersebut dikeluarkan, dirinya sama sekali tak mengetahui untuk apa perizinan tersebut digunakan sampai saat ini.
Terkait dengan pengalihan fungsi lahan, dirinya pun sama sekali tak mengetahui hal tersebut.”Tidak tau juga mengenai pengalihan fungsi lahan”, Jelas Erzaldi.
Mengenai persiapan terkait pemanggilan, dirinya mengakui jika hanya diminta untuk membawa berkas.
“Saya hanya diminta untuk membawa berkas itu saja, dan saya bawa berkasnya”, Jelas Bapak elzaldi mantan gubernur Babel.