Bangka Belitung – Kejarberitanews.com- Kegiatan intensif dan masif pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga timah periode 2015-2022 oleh pihak Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah mengguncang banyak pihak, terutama kalangan cukong timah. Dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa ini memunculkan kekhawatiran akan terungkapnya jejak-jejak kotor yang telah lama terpendam.Jumat (8/3/2024). Pengusutan yang digelar secara serius oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah membuat banyak kalangan cukong timah menjadi gelisah dan cemas.
Mereka menunggu nasib dengan pasrah, menyadari bahwa jika pengusutan tersebut benar-benar komprehensif, banyak pihak akan terseret dalam jaringan korupsi, termasuk di antaranya para cukong. Analisis mengindikasikan bahwa jaringan korupsi yang diungkap tidak hanya melibatkan kalangan cukong timah, tetapi juga meluas hingga ke kalangan pejabat, PNS, dan bahkan perbankan. Jika terbukti benar, skandal ini bisa menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah industri timah Indonesia.
Titik sentral dari dugaan penyimpangan ini terletak pada terbentuknya puluhan perusahaan boneka yang diduga bertindak sebagai pemasok barang untuk keperluan industri timah. Dalam perjalanan penyidikan, bukti-bukti mengarah kepada dugaan masalah dalam Sisa Hasil Produksi (SHP), yang dapat mengimplikasikan cukong timah. Dari penelusuran yang dilakukan oleh BABELPOS.ID, perusahaan-perusahaan boneka ini ternyata bukan sembarang entitas. Mereka memiliki struktur yang terdaftar secara legal, dengan kantor dan jajaran direksi yang resmi. Namun, yang mengejutkan adalah bahwa sebagian besar direksi perusahaan tersebut diisi oleh kalangan PNS yang memiliki pengetahuan mendalam tentang industri timah.
Salah satu contoh yang diungkap adalah keterlibatan seorang PNS dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung yang bernama Re (Reno). Re tidak hanya “numpang nama” di direksi perusahaan boneka, tetapi dikenal sebagai figur yang memiliki koneksi erat dengan industri timah.* Modus operandi ini, meskipun tidak baru, mulai mencuat karena adanya tekanan dari pihak Kejaksaan Agung RI. Menurut sumber dari internal ESDM, praktik penempatan PNS di direksi perusahaan boneka telah berlangsung lama dan menjadi tradisi. Namun, keterlibatan mereka mulai terbongkar karena penyidikan yang digelar. Hingga saat ini, kasus dugaan Tipikor dalam kluster BUMN ini telah menjerat 13 tersangka, termasuk di antaranya adalah tokoh-tokoh utama dalam industri timah.
Mereka dijerat dengan berbagai pasal, menunjukkan seriusnya upaya penegakan hukum dalam menghadapi kasus ini. Dengan setiap babak penyelidikan yang dilakukan, masyarakat semakin penasaran akan seberapa dalamnya keterlibatan berbagai pihak dalam skandal ini. Banyak yang bertanya-tanya, apakah akan ada cukong timah lain yang terseret dalam pusaran kasus ini, ataukah mereka akan berhasil menghindar dari jeratan hukum? Seluruh mata tertuju kepada pihak penegak hukum, apakah mereka mampu membongkar seluruh jaringan korupsi ini hingga ke akar-akarnya, ataukah akan ada “cukong raib” yang berhasil lolos dari jerat hukum? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu hanya akan terungkap seiring berjalannya proses hukum yang sedang berlangsung.