Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com – Mantan Karyawan PLTU berinisial RZ sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan miliknya, Jumat (01/03/2024).
Dimulai pada 1 Januari 2024, dirinya Putus Hubungan Kerja dan pada saat itu dirinya langsung mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pada saat dirinya mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan di Pos Satpam dirinya mengisi form sesuai dengan prosedur, setelah itu dirinya disuruh membuat email, namun tidak bisa dan harus menunggu satu bulan.
Setelah beberapa kali membuat akun email dan password, dirinya sempat disuruh membuat surat pernyataan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sampai saat ini setelah 3 bulan berlalu tetap saja BPJS Ketenagakerjaan miliknya tak cair, malah disuruh membuat email berulang kali.
Padahal dirinya telah bekerja selama 7 tahun lebih sebagai operator, dengan jumlah BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah fantastis.
Merasa dibodoh bodohi akan hal tersebut dirinya menanyakan hal ini kepada pegawai dimana ia bekerja dan pegawai tersebut menjawab tidak tahu akan hal itu.
Dan akhirnya sampai sekarang tidak ada kejelasan tentang pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan milik RZ.
Kami telah mengkonfirmasikan hal ini kepada Abdul Sholeh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang.
“Ijin, nanti dari tim kami ada yang kontak ya mohon maaf saya lagi ada kegiatan”, Balas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Sholeh.