Pangkalpinang,-Kejarberitanews.com – Seolah betah, H alias Acun Aquarium diduga kembali ke Lapas setelah sebelumnya baru keluar atas kasus pengrusakan kawasan Tahura Bukit Mangkol, Kamis (22/02/2024).
Kini ia diduga kembali mendekam di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang atas dugaan penjualan makanan hewan kadaluarsa.
Sungguh sangat disayangkan, sebuah toko besar seperti Acun Aquarium yang dikenal sebagai toko Aquarium yang menjual ikan hias dan pakan hewan terbesar di Bangka Belitung diduga menjual makanan kadaluarsa, dimana seharusnya hal tersebut disingkirkan dan diganti dengan yang baru.
Ketika kami mengkonfirmasikan hal ini
ke Toko Acun Aquarium yang beralamat di Jl. Gudang Padi, Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, kami hanya bertemu dengan Mandor tokonya, sementara Istri dari Acun Aquarium tak ada ditempat.
“Saya pengelola baru disini, sekitar 2 bulan lebih kalau soal kadaluarsa saya kurang tahu karena pengelola lama sudah pergi”, ucap Mandor Toko Z.
Ketika kami menanyai mengenai keberadaan dari Acun, Mandor tersebut hanya menjawab disini sudah diserahkan kepada kami, sementara Acun telah lama tidak mengunjungi toko.
Telah lama dirinya tak mengunjungi toko semakin menguatkan dugaan bahwa dirinya memang benar berada di Lapas kelas IIA Pangkalpinang.
Untuk selanjutnya, kami akan mengunjungi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang untuk memastikan informasi dari tim investigasi mengenai dugaan Acun Aquarium kembali Masuk Lapas atas dugaan menjual makanan hewan kadaluarsa.